Buku dan Pedoman


LAPORAN SURVEI EFEKTIVITAS PENERAPAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG OBAT TAHUN 2021
2022-04-06 | 1120 Melihat | 989 Unduh

Survei efektivitas penerapan peraturan perundang-undangan ini dilaksanakan pada 10 November – 10 Desember 2021 dengan metode survey melalui pengisian kuisioner online secara mandiri oleh responden. Survei diselenggarakan di 14 provinsi dengan dibantu oleh Balai atau Loka BPOM dalam penyebaran kuesionernya. Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif berhasil menghimpun data survei dari 1.746 sampel (sarana) yang berasal dari fasilitas produksi (Industri Farmasi), distribusi (PBF dan Instalasi Farmasi Pemerintah), pelayanan kefarmasian (apotek, puskesmas, rumah sakit, klinik, toko obat) termasuk Unit Transfusi Darah (UTD).

Statistik Pengunjung |

Hari ini 117

Minggu ini 669

Bulan ini 731

Total Pengunjung 839032

Polling
Bagaimana pendapat Anda tentang tampilan dan konten website Direktorat Standardisasi Obat dan NAPPZA?
Ikuti Kami

1 500 533

Direktorat Standardisasi Obat dan NAPPZA
Gedung Batik Lantai 1
Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta Pusat 10560 Indonesia.

Copyright © 2025 Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif All Rights Reserved