Buku dan Pedoman
LAPORAN SURVEI EFEKTIVITAS PENERAPAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG OBAT TAHUN 2021 |
2022-04-06 | 1120 Melihat | 989 Unduh |
Survei efektivitas penerapan peraturan perundang-undangan ini dilaksanakan pada 10 November – 10 Desember 2021 dengan metode survey melalui pengisian kuisioner online secara mandiri oleh responden. Survei diselenggarakan di 14 provinsi dengan dibantu oleh Balai atau Loka BPOM dalam penyebaran kuesionernya. Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif berhasil menghimpun data survei dari 1.746 sampel (sarana) yang berasal dari fasilitas produksi (Industri Farmasi), distribusi (PBF dan Instalasi Farmasi Pemerintah), pelayanan kefarmasian (apotek, puskesmas, rumah sakit, klinik, toko obat) termasuk Unit Transfusi Darah (UTD). |
Polling
Ikuti Kami
1 500 533
Direktorat Standardisasi Obat dan NAPPZA
Gedung Batik Lantai 1
Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta
Pusat 10560 Indonesia.
Copyright © 2025 Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif All Rights Reserved